INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 12 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- peningkatan jumlah pedagang kaki lima di Kabupaten Maros yang telah berdampak pada terganggunya kelancaran lalu lintas, estetika dan kebersihan serta fungsi prasarana kawasan perkotaan maka diperlukan penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima;
- pedagang kaki lima yang merupakan kegiatan perekonomian sektor informal perlu dibina dan diberdayakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 12 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
