INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Maros
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 3 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pelaksanaan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, perlu membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
- berdasarkan pertimbangan fraksi-fraksi DPRD, pembentukan BPBD sebagaimana dimaksud dalam huruf a adalah termasuk penanggulangan kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah merupakan bagian dari perangkat daerah, maka pembentukan dan penyusunannya harus berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 3 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.