Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 6 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 6 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokoleran dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2004 yang terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Daerah Nomor 01 tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros sebagaimanana telah diubah dengan peraturan daerahnomor 16 tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros, perlu dicabut karena tidak sesuai dengan beberapa ketentuan di atas serta dinamika pemerintahan daerah dalam mendorong peningkatan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maros

Nomor
6

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros

Ditetapkan Tanggal
07 Agustus 2012

Diundangkan Tanggal
07 Agustus 2012

Berlaku Tanggal
07 Agustus 2012

Sumber
LD.2012/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 6 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar