Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 25 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Desa Tanjung Lay, Desa Labaimandiri, Desa Mandau Baru, Desa Nusa Pandau, Desa Merpak, Desa Senibung,desa Melamut Bersatu, Desa Natai Panjang, Desa Sungai Raya, Desa Kelakik, Desa Semadin Lengkong, Desa Pelinggang, Desa Nyanggal, Desa Sungai, Bakah, Desa Bayur Raya, Desa Tebing Kerangan, Desa Merah Arai, Desa Kenuai, Desa Landau Tubun, Desa Tanjung Tengang, Desa Nanga Kelawai, Desa Suka Damai, Desa Tanjung Arak, Desa Melawi Kiri Hilir, Desa Kompas Raya dan Desa Kayan Semapau di Kecamatan Nanga Pinoh

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 25 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan pasal 2 Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu adanya pemekaran desa di Kabupaten Melawi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Melawi

Nomor
25

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Desa Tanjung Lay, Desa Labaimandiri, Desa Mandau Baru, Desa Nusa Pandau, Desa Merpak, Desa Senibung,desa Melamut Bersatu, Desa Natai Panjang, Desa Sungai Raya, Desa Kelakik, Desa Semadin Lengkong, Desa Pelinggang, Desa Nyanggal, Desa Sungai, Bakah, Desa Bayur Raya, Desa Tebing Kerangan, Desa Merah Arai, Desa Kenuai, Desa Landau Tubun, Desa Tanjung Tengang, Desa Nanga Kelawai, Desa Suka Damai, Desa Tanjung Arak, Desa Melawi Kiri Hilir, Desa Kompas Raya dan Desa Kayan Semapau di Kecamatan Nanga Pinoh

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2007/NO.25, TLD No.51, LL KAB. MELAWI: 13 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 25 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar