Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 30 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Desa Bukit Raya, Desa Lintah Taum, Desa Laja, Desa Keluas Hulu, Desa Bata Luar, Desa Maris Permai, Desa Ganjang, Desa Pelita Kenaya, Desa Tannjung Beringin Raya,d Esa Tanjung Gunung, dan Desa Keranjik di Kecamatan Tanah Pinoh

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 30 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan pasal 2 Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu adanya pemekaran desa di Kabupaten Melawi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Melawi

Nomor
30

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Desa Bukit Raya, Desa Lintah Taum, Desa Laja, Desa Keluas Hulu, Desa Bata Luar, Desa Maris Permai, Desa Ganjang, Desa Pelita Kenaya, Desa Tannjung Beringin Raya,d Esa Tanjung Gunung, dan Desa Keranjik di Kecamatan Tanah Pinoh

Ditetapkan Tanggal
09 Oktober 2007

Diundangkan Tanggal
10 Oktober 2007

Berlaku Tanggal
10 Oktober 2007

Sumber
LD.2007/NO.30, LL KAB. MELAWI: 10 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 30 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar