Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 6 Tahun 2005

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 6 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar pertimbangan penetapan Perda ini adalah Retribusi Rumah Potong Hewan yang merupakan jenis retribusi Daerah Kabupaten sesuai pasal 18 ayat (2) huruf a Undang-Undang (UU) NOmor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dan, sebagai upaya penertiban, pengendalian, pengawasan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa rumah potong hewan, melindungi kepentingan konsumen, serta menggali sumber pendapatan asli daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Melawi

Nomor
6

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan

Ditetapkan Tanggal
20 Januari 2005

Diundangkan Tanggal
06 Februari 2006

Berlaku Tanggal
06 Februari 2006

Sumber
LD.2005/NO.6, TLD No.6, LL KAB. MELAWI: 10 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 6 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar