Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 4 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Terminal

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 4 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka untuk melaksanakan Pasal 127 huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dalam upaya memberikan pelayanan yang baik dan optimal kepada masyarakat di lokasi terminal dilakukan peningkatan fasilitas dan perubahan tarif pemakaian sarana terminal;
  2. Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang baik, dipandang perlu memungut retribusi jasa usaha atas pelayanan di terminal.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Merangin

Nomor
4

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Retribusi Terminal

Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2011

Diundangkan Tanggal
02 Mei 2011

Berlaku Tanggal
02 Mei 2011

Sumber
LD.2001/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 4 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar