INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 12 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pedagang kaki lima (PKL) sebagai bentuk usaha masyarakat terutama bagi golongan ekonomi lemah, maka dipandang perlu melakukan penataan dan pembinaan demi kemajuan usahanya yang diharapkan akan mampu menunjang perekonomian masyarakat dan mewujudkan lingkungan kota yang tertib, bersih, sehat, rapi, dan indah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 12 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.