Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Penanganan Fakir Miskin dan Perlindungan Anak Terlantar

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial yang berlandaskan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa Fakir Miskin dan Anak Terlantar merupakan komponen bangsa yang diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa Indonesia dan daerah, di masa kini dan masa mendatang sehingga Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib melindungi, membina, memelihara dan meningkatkan kualitas hidup Fakir Miskin dan Ana&
  3. Terlantar;
  4. bahwa perlindungan dan pembinaan Fakir Miskin dan Anak Terlantar belum diatur dalam peraturan perundang-undangan tingkat daerah sehingga menyebabkan kekosongan pengaturan dan belum maksimalnya upaya-upaya perlindungan yang dilakukan oleh Pemerintah daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Morowali

Nomor
2

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Penanganan Fakir Miskin dan Perlindungan Anak Terlantar

Ditetapkan Tanggal
09 Juli 2018

Diundangkan Tanggal
10 Juli 2018

Berlaku Tanggal
10 Juli 2018

Sumber
LD.2018/NO.02, TLD NO.0242

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar