INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Retribusi Bangunan Gedung
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 6 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 10 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, telah meletakkan prinsip otonomi daerah secara luas, nyata dan bertanggungjawab kepada Kabupaten untuk menentukan dan melaksanakan kebijakan atas prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dan potensi daerah;
- bahwa pengaturan dalam penyelenggaraan izin bangunan gedung merupakan jenis usaha pelayanan masyarakat, harus dilakukan dengan memberi izin tertentu sebagai usaha Pemerintah Daerah dalam melakukan pengawasan, pembinaan dan pengendalian terhadap penyelenggaraan tata ruang tersebut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Bangunan Gedung;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 6 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.