Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 6 Tahun 2005

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Retribusi Bangunan Gedung

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 6 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 10 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, telah meletakkan prinsip otonomi daerah secara luas, nyata dan bertanggungjawab kepada Kabupaten untuk menentukan dan melaksanakan kebijakan atas prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dan potensi daerah;
  2. bahwa pengaturan dalam penyelenggaraan izin bangunan gedung merupakan jenis usaha pelayanan masyarakat, harus dilakukan dengan memberi izin tertentu sebagai usaha Pemerintah Daerah dalam melakukan pengawasan, pembinaan dan pengendalian terhadap penyelenggaraan tata ruang tersebut;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Bangunan Gedung;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Morowali

Nomor
6

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Retribusi Bangunan Gedung

Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2005

Diundangkan Tanggal
25 Juli 2005

Berlaku Tanggal
25 Juli 2005

Sumber
LD.2005/No. 7 SERI C NOMOR 2, TLD No. 26

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 6 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar