Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 6 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Penertiban Ternak

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 6 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa hewan ternak adalah kebutuhan manusia yang memiliki nilai ekonomis tinggi sehingga perlu dipelihara dengan baik untuk menjamin ketersediaanya baik kuantitas maupun kualitas;
  2. bahwa hewan ternak dapat menimbulkan dampak negatif pada lingkungan, keamanan, ketertiban, maupun keselamatan lalu lintas di jalan raya sehingga pemeliharaannya perlu di tertibkan;
  3. bahwa untuk menjamin ketersediaan ternak baik kuantitas maupun kualitas dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, keamanan, ketertiban dan gangguan lalu lintas, maka pengelolaan usaha perternakan dan pemeliharaan hewan ternak perlu diawasi melalui penertiban hewan ternak;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penertiban Ternak;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Morowali

Nomor
6

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Penertiban Ternak

Ditetapkan Tanggal
25 Juni 2009

Diundangkan Tanggal
26 Juni 2009

Berlaku Tanggal
26 Juni 2009

Sumber
LD.2009/No. 06, TLD No. 0135

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 6 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar