Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 2 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Panas Bumi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 2 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi, Pemerintah Daerah Kabupaten diberikan kewenangan membuat peraturan perundangundang di bidang pertambangan panas bumi. Panas bumi adalah salah satu sumber daya alam yang potensial untuk dikembangkan di Kabupaten Muara Enim dan merupakan energi yang ramah lingkungan dan sumber daya alam yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat di Kabupaten Muara Enim. Untuk mengoptimalkan pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya Panas Bumi dan sebagaimana dimaksud, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muara Enim

Nomor
2

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Panas Bumi

Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2009

Diundangkan Tanggal
02 Februari 2009

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2009/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 2 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar