INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Perusahaan Daerah Hotel Griya Serasan Sekundang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 8 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk lebih meningkatkan daya guna dan hasil guna dari hotel Griya Serasan Sekundang Kabupaten Muara Enim, agar lebih mampu untuk mandiri, handal dan berdaya saing, serta untuk peningkatan pendapatan asli daerah khususnya dari sektor kepariwisataan, maka terhadap status hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim perlu diubah menjadi Perusahaan Daerah yang diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 8 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.