Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 8 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Perusahaan Daerah Hotel Griya Serasan Sekundang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 8 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk lebih meningkatkan daya guna dan hasil guna dari hotel Griya Serasan Sekundang Kabupaten Muara Enim, agar lebih mampu untuk mandiri, handal dan berdaya saing, serta untuk peningkatan pendapatan asli daerah khususnya dari sektor kepariwisataan, maka terhadap status hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim perlu diubah menjadi Perusahaan Daerah yang diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muara Enim

Nomor
8

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Perusahaan Daerah Hotel Griya Serasan Sekundang

Ditetapkan Tanggal
15 Juni 2010

Diundangkan Tanggal
16 Juni 2010

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2010/NO.08

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 8 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar