INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 16 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka upaya menciptakan tertib Administrasi Kependudukan serta pengawasan terhadap penduduk atau anggota masyarakat yang ada di Kab. Muaro Jambi dipandang perlu dilakukan melalui pendaftaran penduduk;
- Untuk kelancaran dan pelaksanaan pendaftaran penduduk perlu adanya dukungan pembiayaan dalam bentuk retribusi penggantian biaya cetak Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Pengaturan Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan KK, sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 10 Tahun 2001, tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 16 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
