Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 25 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Sumbangan Pihak Ketiga

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 25 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pembangunan di Kab. Muaro Jambi bukan tanggung jawab pihak Pemerintahan Daerah saja, tetapi tanggung jawab semua pihak termasuk masyarakat;
  2. Untuk menampung keinginan pihak ketiga sebagai wujud nyata keikutsertaan masyarakat dalam menunjang suksesnya Pembangunan Kab. Muaro Jambi, maka dipandang perlu mengatur penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah;
  3. Pengaturan Sumbangan Pihak Ketiga sebagaimana yang diatur dalam Perda Nomor 26 Tahun 2001, tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi

Nomor
25

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Sumbangan Pihak Ketiga

Ditetapkan Tanggal
18 Mei 2009

Diundangkan Tanggal
18 Mei 2009

Berlaku Tanggal
18 Mei 2009

Sumber
LD.2009/NO.25

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 25 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar