INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Sumbangan Pihak Ketiga
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 25 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pembangunan di Kab. Muaro Jambi bukan tanggung jawab pihak Pemerintahan Daerah saja, tetapi tanggung jawab semua pihak termasuk masyarakat;
- Untuk menampung keinginan pihak ketiga sebagai wujud nyata keikutsertaan masyarakat dalam menunjang suksesnya Pembangunan Kab. Muaro Jambi, maka dipandang perlu mengatur penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah;
- Pengaturan Sumbangan Pihak Ketiga sebagaimana yang diatur dalam Perda Nomor 26 Tahun 2001, tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 25 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.