Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 29 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 29 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Perppu Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi UU, Kepala daerah mengajukan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi

Nomor
29

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008

Ditetapkan Tanggal
16 September 2009

Diundangkan Tanggal
16 September 2009

Berlaku Tanggal
16 September 2009

Sumber
LD.2009/NO.29

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 29 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar