Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 7 Tahun 2002

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Susunan Organisasi Pemerintah Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 7 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna kegiatan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Desa sebagai salah satu upaya memantapkan pelaksanaan Otonomi Daerah yang Dinamis, luas, nyata dan bertanggung jawab perlu dilakukan penataan kembali Susunan Organisai Pemerintah Desa;
  2. Untuk menata kembali Susunan Organisasi Pemerintahan Desa sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang Susunan Organisasi Pemerintah Desa;
  3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang Susunan Organisasi Pemerintah Desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi

Nomor
7

Tahun
2002

Tentang
Perda Tentang Susunan Organisasi Pemerintah Desa

Ditetapkan Tanggal
06 September 2002

Diundangkan Tanggal
12 September 2002

Berlaku Tanggal
12 September 2002

Sumber
LD.2002/NO.39

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 7 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar