Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 9 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan/persampahan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 9 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan pemberian pelayanan kebersihan dan persampahan secara baik kepada masyarakat, pemerintah menyediakan fasilitas jasa pengangkutan dan pembuangan sampah sampai tempat pembuangan akhir;
  2. Pelayanan kebersihan dan persampahan yang diterima masyarakat, pembiayaannya dibebankan kepada masyarakat melalui retribusi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, tentang Retribusi Daerah;
  3. Pengaturan retribusi kebersihan dan persampahan sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 12 Tahun 2001, tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi

Nomor
9

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan/persampahan

Ditetapkan Tanggal
18 Mei 2009

Diundangkan Tanggal
18 Mei 2009

Berlaku Tanggal
18 Mei 2009

Sumber
LD.2009/NO.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 9 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar