INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang No 23 Th 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No 9 Th 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 Th 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Th 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Perda tentang APBD TA 2021 kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama;
- bahwa Raperda tentang APBD yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari RKPD Th 2021 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemda bersama DPRD pada tanggal 21 bulan September Th 2020;
- bahwa DPRD Kab Mukomuko bersama Bupati Mukomuko telah membahas dan menyempurnakan Raperda tentang APBD TA 2021 sesuai dengan Keputusan Gubernur Bengkulu No R.103.BPKD Th 2021 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kab Mukomuko tentang APBD TA2021 dan Rancangan Peraturan Bupati Mukomuko tentang Penjabaran APBD TA 2021;
- dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Perda Kab Mukomuko tentang APBD TA 2021.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 1 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.