INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2011
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 11 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Kepala Daerah mengajukan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 11 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.