INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan: bahwa dengan masih terbatasnya sumber-sumber pendapatan asli daerah, maka pemerintah daerah menyupayakan langkah-langkah kebijakan untuk menggali sumber-sumber pendapatan daerah tersebut melalui partisipasi masyarakat, badan usaha dalam negeri dan luar negeri maupun pemerintah berupa penerimaan sumbangan dari pihak ketiga. sehingga perlu membentuk Perda tentang penerimaan sumbangan dari pihak ketiga.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.