Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2005

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan: bahwa dengan masih terbatasnya sumber-sumber pendapatan asli daerah, maka pemerintah daerah menyupayakan langkah-langkah kebijakan untuk menggali sumber-sumber pendapatan daerah tersebut melalui partisipasi masyarakat, badan usaha dalam negeri dan luar negeri maupun pemerintah berupa penerimaan sumbangan dari pihak ketiga. sehingga perlu membentuk Perda tentang penerimaan sumbangan dari pihak ketiga.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mukomuko

Nomor
12

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2005

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2005

Berlaku Tanggal
02 Januari 2005

Sumber
Lembaran daerah Kabupaten MukoMUko Tahun 2005 Seri E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar