INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Izin Galian Golongan C
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan: bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Provinsi sebagai Daerah Otonom, maka pengusahaan pertambangan Galian Golongan C dalam Wilayah Kabupaten Mukomuko menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten. Pengambilan Pengolahan Bahan Galian Golongan C merupakan kegiatan yang sangat penting dalam menunjang Pembangunan Daerah maka untuk tertib terkendalinya Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian C dimaksud perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Dicabut dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011
Download Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.