Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 30 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Pajak Sarang Burung Walet

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 30 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (41 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, daerah dapat menetapkan Pajak Daerah selain yang ditetapkan dafam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000;
  2. bahwa sarang burung walet merupakan salah satu Potensi Pendapatan Asli Daerah yang dapat dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku;
  3. bahwa untuk memungut Pajak sebagaimana dimaksud huruf b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan derah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Sarang Burung Walet.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mukomuko

Nomor
30

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Pajak Sarang Burung Walet

Ditetapkan Tanggal
16 Juli 2009

Diundangkan Tanggal
21 Juli 2009

Berlaku Tanggal
21 Juli 2009

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2009 Nomor 130

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 30 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar