INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 35 Tahun 2011 Tentang Larangan Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Mukomuko
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 35 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan: bahwa penggunaan minuman keras dapat menimbulkan gangguan keamanan, ketertiban umum dan membahayakan kesehatan;
- bahwa untuk melindungi masyarakat, terhadap bahaya penggunaan minuman keras sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Larangan Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Mukomuko.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 35 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.