INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Kedudukan Protokoler, Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Mukomuko
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 9 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mendorong peningkatan kinerja DPRD dan menciptakan kondisi sosial ekonomi daerah yang baik dan seimbang, maka Pemda perlu memberikan Tunjangan Komunikasi Intensif kepada Pimpinan dan Anggota DPRD;
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (2) PP Nomor 24 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 21 Tahun 2007 dan Pasal 28 PP Nomor 18 Tahun 2017.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 9 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
