Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 5 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Muna

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam upaya penguatan struktur permodalan PDAM Kabupaten Muna, Pemda dapat melakukan penyertaan modal guna meningkatkan kualitas, kuantitas, dan kapasitas pelayanan air minum kepada masyarakat. Penyertaan modal Pemda dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam peraturan daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muna

Nomor
5

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Muna

Ditetapkan Tanggal
03 Oktober 2016

Diundangkan Tanggal
03 Oktober 2016

Berlaku Tanggal
03 Oktober 2016

Sumber
LD.2016/No.-

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 5 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar