INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Muna
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam upaya penguatan struktur permodalan PDAM Kabupaten Muna, Pemda dapat melakukan penyertaan modal guna meningkatkan kualitas, kuantitas, dan kapasitas pelayanan air minum kepada masyarakat. Penyertaan modal Pemda dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam peraturan daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 5 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
