Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 12 Tahun 2003

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Pengendalian, Pengawasan dan Retribusi Ijin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Murung Raya

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 12 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penggunaan minuman beralkohol secara bebas dan berlebihan, disamping dapat menimbulkan gangguan kesehatan serta merusak kehidupan masyarakat, yang pada gilirannya akan mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat secara luas. untuk kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, serta untuk menangkal dan mencegah timbulnya pengaruh negatif yang semakin meluas, dipandang perlu untuk mengatur ketentuan tentang Pengendalian dan Retribuzi Ijin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Murung Raya yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Nomor
12

Tahun
2003

Tentang
Perda Tentang Pengendalian, Pengawasan dan Retribusi Ijin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Murung Raya

Ditetapkan Tanggal
06 Oktober 2003

Diundangkan Tanggal
06 Oktober 2003

Berlaku Tanggal
06 Oktober 2003

Sumber
LD.2003/12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 12 Tahun 2003 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar