Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 12 Tahun 2004

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 12 Tahun 2004 Tentang Sumbangan Pembangunan Daerah dari Hasil Hutan Bukan Kayu dan Hasil Perkebunan di Kabupaten Murung Raya

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 12 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa hasil hutan bukan kayu dan hasil perkebunan merupakan potensi Daerah Kabupaten Murung Raya yang perlu diatur pemanfaatannya untuk kepentingan Pembangunan Daerah Kabupaten Murung Raya oleh karena itu para pengusaha hasil hutan bukan kayu dan hasil perkebunan, perlu memberikan partisipasinya untuk pembangunan Daerah berupa sumbangan pembangunan Daerah atas hasil hutan bukan kayu dan hasil perkebunan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Nomor
12

Tahun
2004

Tentang
Perda Tentang Sumbangan Pembangunan Daerah dari Hasil Hutan Bukan Kayu dan Hasil Perkebunan di Kabupaten Murung Raya

Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2004

Diundangkan Tanggal
29 Juni 2004

Berlaku Tanggal
29 Juni 2004

Sumber
LD.2004/12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 12 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar