Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 15 Tahun 2005

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 15 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 25 Tahun 2003 dan Nomor 26 Tahun 2003 masing-masing tentang Kependudukan di Kabupaten Murung Raya dan Penyelenggaraan Pendataan dan Pendaftaran Penduduk di Kabupaten Murung Raya sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, baik substansi maupun struktur tarifnya untuk itu perlu diganti. Sehubungan dengan hal tersebut, guna mewujudkan pendataan sistem administrasi kependudukan yang lebih terarah, tertib dan lancar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dipandang perlu mengatur kembali mengenai penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil di Wilayah Kabupaten Murung Raya;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Nomor
15

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
15 September 2005

Diundangkan Tanggal
16 September 2005

Berlaku Tanggal
16 September 2005

Sumber
LD.2005/15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 15 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar