Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 17 Tahun 2004

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 17 Tahun 2004 Tentang Pemberian Rekomendasi Terhadap Perpanjangan Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Murung Raya

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 17 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Murung Raya sebagai Kabupaten baru yang wilayahnya sangat luas dan memiliki sumber daya alam yang perlu diproduksi dan ditawarkan kepada pengusaha investor, dengan demikian akan ada tenaga ahli dari tenaga kerja asing yang membantu percepatan produksinya. Dengan berlakunya Undang – undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dimana pada Pasal 42 menyebutkan setiap tenaga kerja asing harus mendapat ijin Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, sedangkan Gubernur hanya menerbitkan perpanjangan ijin sesuai permintaan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Nomor
17

Tahun
2004

Tentang
Perda Tentang Pemberian Rekomendasi Terhadap Perpanjangan Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Murung Raya

Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2004

Diundangkan Tanggal
29 Juni 2004

Berlaku Tanggal
29 Juni 2004

Sumber
LD.2004/17 Seri E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 17 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar