Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 7 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tatakerja Rumah Sakit Umum Daerah Puruk Cahu

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 7 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan, Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu membentuk Organisasi dan Tatakerja Rumah Sakit Umum Daerah Puruk Cahu. Kabupaten Murung Raya telah menetapkan Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Murung Raya, yang digunakan sebagai pedoman dalam penetapan organisasi perangkat daerah sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Nomor
7

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Organisasi dan Tatakerja Rumah Sakit Umum Daerah Puruk Cahu

Ditetapkan Tanggal
10 Juli 2008

Diundangkan Tanggal
10 Juli 2008

Berlaku Tanggal
10 Juli 2008

Sumber
LD.2008/63

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi

Download Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 7 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar