Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 7 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Organisasi Inspektorat dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 7 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah telah membawa implikasi terhadap perubahan struktur organisasi perangkat pemerintah daerah yang bersifat fleksibel, cepat dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat dalam menjalankan asas otonomi berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam rangka menyusun organisasi kelembagaan pemerintah daerah yang responsif terhadap perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat yang makin beragam perlu dilakukan perubahan struktur organisasi perangkat pemerintah daerah dengan melakukan penataan kembali terhadap organisasi dan tata kerja. Dengan telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana yang sejalan dengan perkembangan tugas pokok dan fungsi yang melekat, maka perlu dilakukan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Murung Raya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Nomor
7

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Organisasi Inspektorat dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah

Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2014

Diundangkan Tanggal
15 Agustus 2014

Berlaku Tanggal
15 Agustus 2014

Sumber
LD.2014/142

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 7 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar