Peraturan Daerah Kabupaten

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 16 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 16 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pembangunan dan penggunaan menara telekomunikasi hams memperhatikan faktor keamanan, lingkungan, kesehatan masyarakat, estetika lingkungan sehingga eksistensinya memerlukan pengendalian melalui penetapan zona-zona dalam pembangunannya dengan memperhatikan aspek tata ruang dan kepentingan umum. Dengan telah dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PPU-XXI/2014, tanggal 26 Mei 2015 yang menyatakan bahwa penjelasan pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Berdasarkan Surat Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia nomor : S-743/PK/2015, Tanggal 18 November 2015, perihal Perhitungan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi menyatakan bahwa mengingat penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi sebagaimana pada huruf b diatas, maka Peraturan Daerah yang tarif retribusinya dijadikan dasar pemunggutan retribusi pengendalian Menara Telekomunikasi. Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan maka dipandang perlu untuk ditindak lanjuti ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf n Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan objek retribusi daerah. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Nomor
16
Tahun
2016
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Ditetapkan Tanggal
30 November 2016
Diundangkan Tanggal
30 November 2016
Berlaku Tanggal
30 November 2016
Sumber
LD.2016/NO.16

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 16 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 3 Tahun 2024

Penetapan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024

8 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 63 Tahun 2023

Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang

8 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 62 Tahun 2023

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 120 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan…

8 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 61 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 30 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024

8 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 60 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 39 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2023

8 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 53 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 91 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokasi Tahun…

8 bulan ago