Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 186 ayat (4) Undang-Undang No 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) bersama kepala daerah telah menyempurnakan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2010 sesuai dengan keputusan Gubenur Sumatera Selatan Nomor : 27 /KPTS /VI/2010 Tentang Hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Anggan dan pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2010 dan Rancangan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang penjabaran Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

Nomor
1

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010

Ditetapkan Tanggal
15 Januari 2010

Diundangkan Tanggal
15 Januari 2010

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2010/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar