Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2001

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2001 Tentang Kerjasama Desa Dengan Pihak Ketiga

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan penjelasan Pasal 107 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dipandang perlu mengatur Kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga dengan suatu perda.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

Nomor
10

Tahun
2001

Tentang
Perda Tentang Kerjasama Desa Dengan Pihak Ketiga

Ditetapkan Tanggal
25 April 2001

Diundangkan Tanggal
16 Mei 2001

Berlaku Tanggal
16 Mei 2001

Sumber
LD.2001/NO.19 SERI D

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar