Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 12 Tahun 2001

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 12 Tahun 2001 Tentang Izin Hak Pemungutan Hasil Hutan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 12 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sejalan dengan Otonomi Daerah yang pelaksanaannya dititik beratkan di Kabupaten dimana telah diserahkan beberapa urusan dibidang Kehutanan kepada daerah dan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1999 tentang Pengusahaan Hutan dan Pemungutan Hasil Hutan pada hutan Produksi, Bupati diserahi sebagian urusan dibidang Kehutanan termasuk pemberian Izin Hak Pemungutan Hasil Hutan sesuai pedoman yang ditetapkan oleh Menteri Kehutanan dan Perkebunan. Untuk itu perlu nenetapkan perda ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

Nomor
12

Tahun
2001

Tentang
Perda Tentang Izin Hak Pemungutan Hasil Hutan

Ditetapkan Tanggal
25 Mei 2001

Diundangkan Tanggal
16 Mei 2001

Berlaku Tanggal
16 Mei 2001

Sumber
LD.2001/NO.1 SERI C

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 12 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar