Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 14 Tahun 2001

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 14 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Pemerintah Propinsi sebagai Daerah Otonom, maka penyelenggaraan pengujian berkala kendaraan bermotor menjadi kewenangan Kabupaten. Untuk melaksanakan kewenangan tersebut diatas perlu diatur tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Musi Rawas dengan peraturan daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

Nomor
14

Tahun
2001

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

Ditetapkan Tanggal
25 April 2001

Diundangkan Tanggal
16 Mei 2001

Berlaku Tanggal
16 Mei 2001

Sumber
LD.2001/NO.2 SERI B

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 14 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar