Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 16 Tahun 2003

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 16 Tahun 2003 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 13 Tahun 2001 Tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu, Non Kayu pada Tanah Milik/hutan Rakyat

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 16 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sehubungan Surat Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah Nomor S-381/PK/2002 tanggal 19 Agustus 2002 perihal Hasil Evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pemberian Izin Hak Pemungutan Hasil Hutan Kayu dan Bukan Kayu. Sebagai tindak lanjut Surat Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 13 Tahun 2001 perlu diubah dan diperbaiki. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

Nomor
16

Tahun
2003

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 13 Tahun 2001 Tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu, Non Kayu pada Tanah Milik/hutan Rakyat

Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2003

Diundangkan Tanggal
23 Oktober 2003

Berlaku Tanggal
23 Oktober 2003

Sumber
LD.2003/NO.7 SERI C

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 13 Tahun 2001 tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu, Non Kayu pada Tanah Milik/Hutan Rakyat

Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 16 Tahun 2003 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar