Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 17 Tahun 2003

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas kepada Partai Politik

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 17 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2001 tentang bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, untuk membantu kegiatannya dalam rangka memperjuangkan cita-cita para anggotanya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, kepada Partai Politik yang memperoleh suara dalam pemilihan umum diberikan bantuan keuangan oleh Pemerintah dan atau Pemerintah Daerah. Bantuan keuangan kepada Partai politik dilakukan pada setiap tahun anggaran. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

Nomor
17

Tahun
2003

Tentang
Perda Tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas kepada Partai Politik

Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2003

Diundangkan Tanggal
23 Oktober 2003

Berlaku Tanggal
23 Oktober 2003

Sumber
LD.2003/NO. 8 SERI E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 17 Tahun 2003 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar