Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 17 Tahun 2006

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Mura Makmur

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 17 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka menunjang pembangunan daerah dan menambah pendapatan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dipandang perlu membentuk Perusahaan Daerah yang mengelola dan memanfaatkan potensi sumber daya alam yang ada;
  2. Perusahaan Daerah tersebut diharapkan dapat menciptakan kegiatan yang mandiri, handal, transparan, berdaya saing, efisien dan berwawasan lingkungan serta mendorong perkembangan pembangunan daerah;
  3. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu dibentuk Perusahaan Daerah Mura Makmur yang bergerak di bidang agribisnis, perikanan, perkebunan, perdagangan umum, industri, dan jasa lainnya, sehingga perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

Nomor
17

Tahun
2006

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Mura Makmur

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2006

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2006

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2006/NO.17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 17 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar