INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Retribusi Tempat Wisata dan Budaya Kabupaten Musi Rawas
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 22 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan Jenis-jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II, dan Undangundang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka tersirat Retribusi Tempat Wisata/Objek dan Budaya merupakan Jenis Retribusi Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 22 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.