Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2002

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Tempat Usaha

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah disyahkannnya Undnag-Undnag Nomor 34 Tahun 2000 tentanng Perubahan atas Undnag-Undnag Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka dipandang perlu untuk mengatur Retribusi Izin Tempat Usaha;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

Nomor
5

Tahun
2002

Tentang
Perda Tentang Retribusi Izin Tempat Usaha

Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2002

Diundangkan Tanggal
22 Maret 2002

Berlaku Tanggal
22 Maret 2002

Sumber
LD.2002/NO.5

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha

Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar