Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 7 Tahun 1993

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 7 Tahun 1993 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Tingkat II Musi Rawas No.7 Tahun 1990 Tentang Pemungutan Uang Leges dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Rawas

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 7 Tahun 1993 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan untuk menunjang usaha-usaha Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Rawas dibidang pembangunan serta dalam rangka meningkatkan Daerah yang berdaya guna dan berhasil guna maka dipandang perlu kepada masyarakat pemakai jasa ketata usahaan dikenakan Uang Leges bahwa sehubungan dengan itu dipandang perlu Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Rawas Nomor 7 tahun 1990 untuk mengadakan perubahan tentang besar tarif Leges yang baru sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan serta situasi keuangan dewasa ini

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

Nomor
7

Tahun
1993

Tentang
Perda Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Tingkat II Musi Rawas No.7 Tahun 1990 Tentang Pemungutan Uang Leges dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Rawas

Ditetapkan Tanggal
12 Juni 1993

Diundangkan Tanggal
21 September 1993

Berlaku Tanggal
21 September 1993

Sumber
LD.1993/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 7 Tahun 1993 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar