INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Sumber Pendapatan Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pengaturan mengenai sumber pendapatan desa yang telah ditetapkan dalam Perda Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2000 sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
- Berdasarkan ketentuan Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, pengaturan mengenai sumber pendapatan desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sumber Pendapatan Desa.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
