INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 1 Tahun 2015 Tentang APBD TA 2015
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 1 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Melaksanakan ketentuan Pasal 207 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka DPRD bersama Bupati Musi Rawas Utara telah menyetujui Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara tentang APBD TA 2015 dan telah disesuaikan dengan Hasil Evaluasi Gubernur berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 265/KPTS/BPKAD/2015 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara tentang APBD TA 2015 dan Rancangan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2015. Penyempurnaan dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD TA 2015 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 1 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.