INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Sususnan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk meningkatkan pelayananpada bidang Pengelolaan Keuangan dan Optimalisasi penerimaan Pendapatan Daerah serta untuk melaksanakan ketenuan Pasal 90 ayat (1) Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
- berdasarkan perubaan score terbaru atas kebutuan perangkat daerah Badan Keuangan Darah Kabupaten Musi Rawas Utara dari Nilai Score awal 825 menjadi 1001 sehingga perlu merubah Badan Keuangan Daerah dari Tipe A dengan 6 Bidang, menjadiBadan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tipe A dengan 4 Bidang dan Badan Pendapatan Daerah Tipe B dengan 3 Bidang, sehingga perlu menetapkan Perda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No.3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Sususnan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara
Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 1 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.