Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 9 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka mewujudkan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Perbatasan di Daerah dan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 140 Tahun 2017 tentang Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan Daerah, maka daerah perlu membentuk Badan Pengelola Perbatasan Daerabahwa berdasarkan ketentuan Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengarnanatkan Rumah Sakit Daerah kabupaten/kota dan Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai unit organisasi bersifat fungsional dan unit layanan yang bekeja secara professional;
  2. bahwa untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak dan retribusi maka perlu membentuk Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Natuna

Nomor
9

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
26 Desember 2018

Berlaku Tanggal
26 Desember 2018

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN 2018 NOMOR 9 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN NATUNA PROVINSI

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar