Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melakukan harmonisasi dalam pemungutan pajak dan menghindari pemungutan pajak berganda, perlu dilakukan penyesuaian dalam pengelolaan Pajak Daerah;
  2. bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 52/PUU-1X/2011, pengenaan pajak pada olah raga golf sebagai obyek dari Pajak Hiburan potensial dikenai pajak berganda yang bertentangan dengan prinsip kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum yang dijamin oleh konstitusi, sehingga pengenaan pajak hiburan pada permainan golf perlu dihapus dan obyek pajak hiburan perlu disesuaikan kembali;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ngada

Nomor
3

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
02 November 2018

Diundangkan Tanggal
02 November 2018

Berlaku Tanggal
02 November 2018

Sumber
LD. 2018/No. 3

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah

Download Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar