INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melakukan harmonisasi dalam pemungutan pajak dan menghindari pemungutan pajak berganda, perlu dilakukan penyesuaian dalam pengelolaan Pajak Daerah;
- bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 52/PUU-1X/2011, pengenaan pajak pada olah raga golf sebagai obyek dari Pajak Hiburan potensial dikenai pajak berganda yang bertentangan dengan prinsip kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum yang dijamin oleh konstitusi, sehingga pengenaan pajak hiburan pada permainan golf perlu dihapus dan obyek pajak hiburan perlu disesuaikan kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Download Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.