Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 5 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan keuangan Desa, maka Peraturan Bupati Ngawi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Serita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2015 Nomor 05), perlu dilakukan beberapa perubahan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Ngawi tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ngawi

Nomor
5

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa

Ditetapkan Tanggal
22 Mei 2017

Diundangkan Tanggal
22 Mei 2017

Berlaku Tanggal
22 Mei 2017

Sumber
LD Kab Ngawi Tahun 2017 No 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar