Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 7 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa guna mewujudkan salah satu tujuan Negara yang dinyatakan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, perlu adanya upaya memajukan kebudayaan nasional melalui perpustakaan;
  2. bahwa perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam adalah wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa dan menumbuhkembangkan minat baca;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ngawi

Nomor
7

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan

Ditetapkan Tanggal
28 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
28 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
28 Agustus 2017

Sumber
LD Kab Ngawi Tahun 2017 No 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar